Pemkab Kediri Harap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025
Sebanyak empat orang Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Janji di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (25/10).
Keempat pimpinan itu adalah Murdi Hantoro yang menempati Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Wakil Ketua DPRD 1 Sentot Djamaluddin, Wakil Ketua DPRD 2 Ketut Gutomo, Wakil Ketua DPRD 3 Sigit Sosiawan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso menyampaikan, DPRD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja, serta meningkatkan semangat yang konstruktif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan dewan merupakan faktor yang mempengaruhi kelancaran kinerja DPRD, termasuk menyusun dan mengesahkan RAPBD 2025.
"Tentunya proses penyusunan dan pengesahan RAPBD 2025 bisa segera disahkan," kata Heru.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyebut, sebelum memasuki RAPBD, pembuatan tata tertib dewan merupakan aspek yang mendesak. Untuk itu, pihaknya telah menyusun draft tata tertib hingga kemudian membentuk alat kelengkapan dewan.
"Insyaallah awal November (alat kelengkapan dewan) disahkan," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Murdi Hantoro, pihaknya mendorong jajaran anggota DPRD Kabupaten Kediri terpilih supaya berkomitmen memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
"Mari untuk semakin menghayati dan menjiwai tugas-tugas dewan, serta menanamkan tekad dan semangat pada diri kita masing-masing untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," katanya.
Adapun Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri dipilih berdasarkan kursi terbanyak hasil Pemilu 2024, yakni PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 anggota.
Kemudian, PAN 5 anggota, PKS 3 anggota, serta Nasdem dan Demokrat masing-masing 4 anggota.
(adv/adv)