Wamenkop Mnta Pemda Manfaatkan Gedung Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan aset yang menjadi milik pemerintah sebagai tempat beroperasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan Wamenkop dalam sosialisasi Kopdes/Kel Merah Putih di Manado, Sulawesi Utara yang dihadiri Gubernur Sulut dan para Bupati/Wali Kota, serta Kepala Desa se-Sulut beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata
"Ada banyak aset pemerintah baik daerah maupun pusat yang sudah tidak dimanfaatkan, sehingga bisa menjadi tempat untuk mengembangkan Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6).
Wamenkop Ferry mengatakan, gedung milik dari kementerian apapun yang sudah tidak lagi termanfaatkan, bahkan terbengkalai, bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih.
"Segera pemda melakukan inventarisir semua aset pemerintah yang ada dan segera berikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat," ucap Wamenkop.
Menurut Wamenkop, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak serta merta langsung membuat gedung dengan biaya yang besar, tapi yang pertama harus memanfaatkan aset pemerintah yang ada terlebih dahulu.
Terkait model bisnis Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Wamenkop, bakal mendapat hak eksklusif dalam penyaluran produk-produk bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk untuk petani di desa, benih, obat-obatan, dan lainnya.
Termasuk produk-produk perbankan dari bank-bank Himbara dan bank daerah. "Produk-produknya bisa langsung disalurkan kepada Kopdes/Kel Merah Putih," kata Wamenkop.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2