Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID- Proses hukum TikToker Galihloss dipastikan terus berjalan usai diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengatakan proses hukum pria berusia 24 tahun terus berlanjut meski sudah meminta maaf.
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya kepada awak media," paparnya pada Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA:UU Mbappe? Penandatanganan Real Madrid Agar Mendapatkan Keringanan Pajak dari Pemerintah
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Asesmen Nasional 2024 Tingkat SD SMP SMA Sederajat, Guru Wajib Tahu
Dipastikannya, Galih telah ditahan sejak kemarin Selasa 23 April.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024," tegasnya.
Sebelumnya, konten Kreator TikTok @galihloss3 diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Total 17 Ribu Pemudik Mampir di Bengkel Jaga Yamaha Selama Libur Lebaran 2024
BACA JUGA:Pertalite Bakal Dihapus Demi Program Langit Biru, Pertamina: Tunggu Keputusan Pemerintah
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya mengamankan Galih malam tadi.
"Betul (Diamankan, red). Tadi malam," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.
Diungkapkannya, Galih diamankan lantaran diduga melakukan penistaan agama di sosial media yang terdapat di konten akun TikTok miliknya.
Dijelaskannya, Galih kini masih menjalani pemeriksaan penyidik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran