LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta,quickq安卓版 Pramono Anung, untuk memasang kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman warga.
Kebijakan itu dinilai berpotensi mengancam hak privasi masyarakat ibu kota.
Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan pemasangan CCTV tak bisa serta-merta dilakukan tanpa memperhatikan sisi hak asasi warga.
"CCTV di permukiman dapat mengancam hak privasi Warga Jakarta. Jika, CCTV menyorot tiap-tiap rumah, aktivitas dan wajah warga yang terkesan adanya pengawasan berlebihan," ujar Alif dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
Ia mengakui bahwa langkah Pemprov DKI memiliki tujuan mulia, yakni untuk menekan angka kejahatan di tingkat lingkungan. Namun, menurutnya, pendekatan ini tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga, khususnya dalam perlindungan data pribadi.
"Dalam penerapan program ini harus tunduk pada prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," kata dia.
Alif juga mengingatkan bahwa warga berhak mengetahui bagaimana data mereka diproses.
Termasuk di dalamnya adalah hak untuk mengakses, memperbaiki, bahkan menghapus data pribadi yang terekam oleh kamera pengawas.
Tak berhenti di situ, Alif menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk menarik persetujuan atas pemrosesan data, menolak bentuk pemrofilan, serta mengajukan tuntutan jika ada pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan data CCTV tersebut.
Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
"Hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada tindakan penyalahgunaan dan meminimalisir kebocoran data pribadi warga oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:时尚)
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Hadiri HUT ke
- Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
- Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari