Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda Rp 5 juta kepada sopir truk sedot WC setelah terbukti membuang limbah di jalan raya kawasan Dukuh Atas,quickq ios版本 Jakarta Pusat.
"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar lima juta rupiah," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan, Selasa (10/1/2023).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Petugas Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah memeriksa pengemudi truk berinisial D yang kedapatan membuang limbah tinja.
Sebelum diperiksa, petugas PPH berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Tebet terkait pencemaran limbah tinja tersebut karena truk sedot WC itu ditemukan di daerah tersebut.
Baca Juga:Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, DLH DKI: Pelaku Sedang Diburu
"Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pul truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," katanya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial Instagram yang merekam pengemudi truk membuang tinja sembarangan.
Di media sosial itu, beredar potongan video yang diunggah warganet berisi rekaman truk tangki sedot tinja.
Adapun dalam video itu warganet itu melihat truk bernomor polisi B-9458-SO tersebut membuang limbah sembarangan di jalan di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Yogi menambahkan, apabila berkali-kali melakukan pelanggaran serupa, pihaknya akan menerapkan sanksi lebih tinggi yakni pencabutan izin usaha.
Baca Juga:Kejadian 'Aneh' Saat Megawati Injak Tinja di Pengungsian Sampai Kaki Belepotan, Ditanya Rasanya Malah..
Apabila sanksi berupa pencabutan izin usaha, maka akan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya
- Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Ini Dia Nama