OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan kewajiban (liability) di industri asuransi seiring tren penurunan premi yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan asuransi tanpa mengintervensi langsung dalam penetapan tarif premi.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyatakan bahwa OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengatur premi yang ditetapkan pelaku usaha asuransi.
"Pertanyaan soal premi ini klasik, tapi menarik. Memang kita di OJK tidak bisa mengatur bagaimana Bapak-Ibu menetapkan premi," ujar Iwan dalam sebuah diskusi industri asuransi, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Meski demikian, OJK tetap menekankan pentingnya pengelolaan kewajiban yang akurat dan bertanggung jawab. Iwan menyebut bahwa kesalahan dalam mengelola liability akan berdampak langsung pada ekuitas perusahaan.
"Kalau liabilitytidak dikelola dengan baik, ekuitas akan terdampak. Maka, perusahaan harus siap menambal ekuitas jika rasio solvabilitasnya turun," tegasnya.
Hingga kini, OJK hanya menetapkan batasan tarif premi untuk segmen tertentu seperti asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran. Untuk asuransi kredit, pendekatan regulator lebih berfokus pada penguatan proses underwriting.
"Di POJK 20, kami mengatur proses underwriting asuransi kredit. Salah satu contohnya, bank sebagai mitra bisnis diminta menanggung 25% risiko agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit," jelas Iwan.
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Sebagai langkah penguatan lainnya, OJK telah membuka akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada perusahaan asuransi kredit. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas risiko kredit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.
"Akses ke SLIK penting agar perusahaan asuransi punya gambaran yang jelas sebelum menutup risiko," imbuhnya.
Iwan menegaskan bahwa OJK tidak akan terjebak dalam persaingan tarif premi, tetapi memilih fokus pada manajemen risiko dan dampaknya terhadap struktur keuangan perusahaan.
"Kami tidak akan memilih pertempuran di sisi premi, tapi kami pilih bagaimana pelaku industri mengelola liability dan dampaknya terhadap kondisi finansial," pungkasnya.
相关文章
Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah menggelontorkan Dana Siap Pakai sebesar Rp1,4 miliar untuk membantu k2025-06-04Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan bahwa partainya m2025-06-04Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
Jakarta, CNN Indonesia-- Laporan Google teranyar menemukan 'pick me' sebagai salah satu istilah yang2025-06-04FOTO: Menara Eiffel Paris Tutup Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Menara Eiffel di Paris, Prancis, harus tutup pada Rabu (2025-06-04Makan 5 Buah Ini Bisa Bikin Kamu Bahagia, Mood Naik Terus
Daftar Isi 1. Pisang2025-06-04FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
Jakarta, CNN Indonesia-- Ribuan pelari yang mengenakan kostum perayaan Natal, amb2025-06-04
最新评论