首页 > 焦点
Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
发布日期:2025-06-03 13:37:29
浏览次数:241
Warta Ekonomi,quickq中文官网 Jakarta -

Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore, tanpa melontarkan sepatah kata pun kepada para pewarta yang telah menunggu di pintu masuk pengadilan.

Baca Juga: Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI?

Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Berdasarkan pantauan di lapangan, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.50 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam, serta menggenggam tas kecil berwarna biru.

Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Jokdri, sapaan akrabnya, memilih diam dan tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari pewarta yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi hari.

Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Dirinya tetap berjalan menerobos kerumunan pewarta dan berlalu menuju ruang sel tahanan terdakwa yang berada di belakang ruang sidang.

Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah).

Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.

上一篇:10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
下一篇:Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
相关文章