Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID--Eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junaidy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Laporan yang dilayangkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa itu tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kepala HUDEV UI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan: Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. Namun kami yakinkan kembali penyidik masih bekerja pada tahap penyelidikan secara prosedural," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari 2024.
Secara terpisah, Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan langkah tersebut dilakukan lantaran pihaknya merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.
BACA JUGA:Kasus Pemalsuan SIUP Shirly Prima, Kuasa Hukum Desak PN Jaksel Terapkan Equality Before The Law Dalam
"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," ujarnya.
Yudhistira menjelaskan dalam RUPSLB tahun 2020 tersebut sejatinya seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan sosok Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur BSB.
Ia menyebut saat itu kliennya juga turut diusulkan menjadi calon Direktur BSB oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan selaku selaku pemegang 28.081 lembar saham milik BSB.
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Akta Tanah oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa Saksi-Saksi
Akan tetapi, kata Yudhistira, nama kliennya yang telah diusulkan untuk menjabat sebagai Direktur BSB tersebut justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020.
Akibatnya, kata dia, posisi yang seharusnya diisi oleh Mulyadi pada tahun 2021 justru ditempati oleh orang lain.
Pasalnya, ia menyebut dalam agenda RUPSLB tanggal 12 Januari 2021, tidak terdapat pengusulan nama Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- 7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal