时间:2025-05-31 07:30:33 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, mengatakan bahwa semangat dari Keputu quickq官方网站下载安卓
Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, mengatakan bahwa semangat dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi adalah untuk menata kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia.
Oleh sebab itu, sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketetapan undang-undang.
“Niatan Pemerintah melalui pembentukan satgas untuk kepentingan nasional dan hilirisasi jangan disalahartikan sebagai oknum yang meminta duit atau feeagar izin itu diterbitkan tidak begitu konsepnya,” kata Radian dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (3/7/2024).
Lebih jauh, Radian menilai sudah sepatutnya langkah satgas mendapat apresiasi, karena perusahaan yang nanti memperoleh izinnya kembali dipastikan bakal menjadi lebih produktif.
“Satgas ini bukan hanya membantu menata ulang pertambangan, tetapi juga memanfaatkan sumber daya alam secara lebih efektif dan efisien, sesuai dengan pemanfaatannya untuk kepentingan ekonomi rakyat indonesia dan kepentingan nasional,” ujar dia.
Baca Juga: BSI Bidik Tambang Bawah Tanah, Ogah Gagal Produksi Emas Lagi
Secara hukum, Radian menjelaskan bahwa satgas dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk menjunjung prinsip transparansi dalam pengambilan keputusan, karena melibatkan berbagai lembaga dan kementerian. Sehingga, tidak benar jika ada pihak yang mengalamatkan segala keputusan satgas mencerminkan kepentingan atau untuk keuntungan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia semata.
“Langkah Bahlil merupakan tindak lanjut dari keputusan satgas, bukan keputusan individu dari Menteri Investasi,” sambung dia.
Setidaknya, sampai saat ini Kementerian Investasi sudah mencabut 2.078 IUP, yang terdiri dari 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan serta 302 perusahaan pertambangan batubara.
20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI2025-05-31 07:28
Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih2025-05-31 06:36
Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya2025-05-31 06:33
Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...2025-05-31 06:17
Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari2025-05-31 05:48
Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi2025-05-31 05:13
PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!2025-05-31 05:09
TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo2025-05-31 05:07
Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off2025-05-31 05:01
6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna2025-05-31 04:48
Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati2025-05-31 07:24
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-31 07:23
Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal2025-05-31 07:02
PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa2025-05-31 06:53
INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan2025-05-31 06:30
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator2025-05-31 06:15
Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism2025-05-31 06:15
Update COVID2025-05-31 05:22
Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng2025-05-31 05:17
Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman2025-05-31 04:54